Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sanksi Tegas Pedagang Binaan yang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Kompas.com - 06/06/2016, 20:27 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengancam akan menindak tegas pedagang apabila ditemukan zat berbahaya dalam makanan yang dijual pedagang binaan Pemprov.

Jika ditemukan zat berbahaya, maka Pemprov DKI tak segan mengeluarkan pedagang tersebut dari keanggotaan pedagang binaan.

"Kalau ketemu nanti kita langsung keluarin," kata Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Pemprov DKI Jakarta Susan Jasmine Zulkifli saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (6/6/2016).

(Baca juga: Berharap Untung dari Pasar Takjil...)

Susan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang binaan yang menggunakan zat berbahaya dalam makanannya.

Apalagi, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan pengarahan kepada para pedagang.

Selain itu, Susan mengatakan bahwa pihaknya akan memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya. Selanjutnya, pedagang tak boleh lagi menjual jenis makanan tersebut.

"Tapi kadang ada yang bandel. Sama dia diumpetin, terus dijual lagi. Makanya kita biasanya langsung dimusnahkan," ungkap Susan.

Sementara itu, untuk pedagang di luar binaan Pemprov DKI, Susan mengakui sulit untuk mengontrol mereka.

(Baca: Awas! 20 Persen Takjil di Riau Mengandung Bahan Berbahaya )

Sebab, para pedagang kaki lima itu kerap berpindah tempat. Terkait penggunaan zat berbahaya dalam makanan ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengintensifkan sidak ke beberapa tempat penjualan makanan selama Ramadhan.

Sidak akan diprioritaskan di lokasi binaan, setelah itu di beberapa tempat yang ramai penjual menu buka puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com