Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan terhadap AN dan Lemahnya Pengawasan Orangtua

Kompas.com - 08/06/2016, 09:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta. Kali ini korbannya, AN, masih berumur 12 tahun dan duduk dibangku kelas 6 SD.

Pencabulan dilakukan Syaifullah alias Ipul yang berumur 21 tahun. Awalnya, Ipul dan AN menjalin hubungan asmara. Keduanya kenal lewat media sosial, lalu berpacaran.

Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu meminta AN untuk bertemu dirinya di Taman Persegi, Kebon, Bawang, Jakarta Utara. AN kemudian diajak untuk mengamen selama dua hari di daerah Plumpang, Jakarta Utara.

Sepulang mengamen, Ipul mengajak AN ke kolong Tol Pelita, Tanjung Priok. Di situlah Ipul mencabuli AN.

Wakil Kepala Polsek Tanjung Priok, AKP Supardji menuturkan, kasus pencabulan itu terbongkar setelah orangtua AN gelisah lantaran anaknya tidak pulang dua hari. Orangtua AN melaporkan anaknya yang hilang ke polisi.

Setelah dilakukan pencarian, AN ditemukan bersama Ipul di Kolong Tol Pelita. Perilaku bejat Ipul terbongkar setelah AN memberi tahu orangtuanya apa yang telah terjadi.

Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua AN pun langsung membawa Ipul yang saat itu bersama anaknya ke polisi. Setelah diperiksa penyidik, Ipul mengakui tindakannya.

Polisi langsung menetapkan Ipul sebagai tersangka pencabulan terhadap anak.

"Kami menangkap tersangka pencabulan atas nama Syaifullah alias Ipul. Pencabulan dilakukan pada anak umur 12 tahun," kata Supardji di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Meski perilaku cabul itu dilakukan atas dasar suka sama suka, Supardji menegaskan tetap memproses sesuai dengan hukum. Pasalnya orangtua AN membuat laporan dan unsur pidana terpenuhi dalam kasus pencabulan oleh Ipul.

Terkait peristiwa pencabulan tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai, adanya kelemahan orangtua dalam pengawasan terhadap AN. Orangtua punya peran penting dalam penanaman nilai-nilai untuk pencegahan terjadinya kejahatan seksual.

Orangtua harus memberikan pemahaman pada anak-anak bahwa dunia media sosial bukanlah dunia sebenarnya. "Memberikan pegertian bahwa media sosial dan dunia maya buka dunia nyata. Harus ada pendampingan dan berikan arahan serta pengertian," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com