BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi tawuran di Jalan Rawajan, Kamis (9/6/2016) dini hari.
"Kejadianya berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB yang melibatkan dua kelompok remaja di Bantargebang," kata Kasubag Humas Polrest Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi.
Menurut dia, ancaman Kamtibmas itu terdeteksi pihak Polsek Bantargebang saat tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama 12 orang personel di lokasi kejadian. Saat itu dua kelompok remaja itu, yang masing-masing berjumlah belasan orang, terlibat cekcok mulut dan nyaris terjadi bentrokan.
Dari lokasi itu, polisi menangkap sembilan orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi kejadian. Kesembilan remaja itu rata-rata berusia 14-17 tahun.
Dari tangan tersangka, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran. "Barang buktinya berupa gergaji, celurit dan gancu," katanya.
Dari sembilan orang yang diamankan, kata Evi, sebanyak tujuh orang dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan dua orang pelaku lainnya berikut barang bukti diserahkan petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.