Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dinilai Lakukan Inovasi dalam Memimpin Jakarta

Kompas.com - 10/06/2016, 08:56 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk membangun Jakarta tak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan perapan peraturan sesuai prosedur standar. Perlu inovasi dan kemampuan manajerial yang mumpuni untuk bisa membangun daerah dengan penduduk mencapai 10 juta orang ini.

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Profesor Harjono, mengatakan hal itu dalam diskusi di The Indonesian Institute di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Ia menilai APBD tak cukup untuk membangun dan menyelesaikan permasalahan Jakarta. Maka  gubernur, sebagai pemegang tampuk kekuasaan, harus memiliki kemampuan manajerial. Kemampuan itu tentu berimplikasi pada munculnya inovasi.

"Kira-kira cukup gak untuk capai tugas-tugas (membangun dan menyelesaikan masalah Jakarta) itu, gubernur modalnya APBD dan prosedur? Gak akan tercapai. Gak akan bisa," kata Harjono.

Menurut Harjono, inovasi hadir sebagai jawaban untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan pembangunan Jakarta. Ia mengatakan, hal itulah yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam membangun Jakarta.

Ia mencontohkan inovasi berupa perjanjian kontribusi tambahan pengembang reklamasi yang dibuat Ahok.

Pemprov DKI Jakarta menyepakati perjanjian kerja sama dengan sejumlah pengembang reklamasi. Perusahaan pengembang itu menyepakati tambahan kontribusi 15 persen.

Harjono mengatakan, kontribusi tambahan itu bukan bagian dari pungutan atau hibah. Kontribusi memiliki prosedur tersendiri dan tak melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku. Dampak perjanjian itu cukup besar dalam membangun Jakarta.

Ia lebih melihat kontribusi tambahan itu sebagai inovasi. Pasalnya tak ada ketentuan yang dilanggar Ahok.

"Hibah bukan, pungutan bukan, that's innovation," sambung Harjono.

Kepala Studi Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menilai Ahok berwenang dalam membuat perjanjian kontribusi tambahan pengembang reklamasi. Langkah Ahok diambil lantaran belum aturan yang mengatur.

Pertimbangan lainnya karena dampak kebijakan itu untuk kepentingan umum. Sehingga dapat langsung mengeluarkan keputusan tersebut.

"Keputusan tersebut paling utama motivasi itu, bahwa kontribusi tambahan untuk kepentingan masyarakat lebih luas," kata Dian.

Kompas TV Ahok: Rob Tak Ada Kaitan dengan Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com