Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik

Kompas.com - 10/06/2016, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan "orang kuat" di kawasan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, mengaku bahwa dirinya menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan miliknya yaitu Kafe Intan dan Kingstar.

Pengakuan tersebut terungkap pada persidangan Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016) sore kemarin.

Ketua Majelis Hakim di persidangan itu, Hasoloan Sianturi mengatakan, Azis mengaku menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal. Namun Azis menyangkal bahwa dirinya yang memasang sambungan itu.

"Menurut keterangan Azis, dia menyetujui ketika dipasang sambungan yang ilegal. Tadi kami tanya, setelah kebakaran kafe tahun 2007, harus dibayar dulu denda. Nah, Azis minta untuk diangsur selama tiga tahun. Tapi kan sebelum denda lunas, dia sudah pasang kembali," kata Hasoloan.

Azis menunjuk seorang bernama Sanae yang juga merupakan kasir di Kafe Intan untuk mengurus semua keperluan kafe, termasuk pembayaran listrik. Azis mengatakan, Sanae juga yang memohon pemasangan listrik kepada PLN.

Terkait denda, Azis menjelaskan bahwa Sanae memberitahunya Kafe Intan didenda Rp 20 juta. Namun seorang oknum pegawai PLN mengatakan, total denda Azis sebesar Rp 69 juta.

Azis menyatakan bahwa dirinya lalai mengawasi pemasangan listrik di tempat hiburan miliknya.

Anggota majelis hakim Ramses Pasaribu bertanya, "Apakah saudara merasa bersalah karena tidak mengawasi listrik di sana?"

"Saya merasa bersalah karena tidak mengawasi dan tidak memperhatikan kembali (sambungan listrik ilegal)," ujar Azis.

Dalam persidangan itu, Azis juga mengaku sebagai pemasok minuman keras untuk 76 kafe yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo. Dalam sebulan, Azis bisa memasok sekitar 9.000 krat minuman keras.

Hal itu dilakukan Azis karena omzet Kafe Intan tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawainya, bahkan tak jarang Kafe Intan merugi. Dari hasil penjualan bir dan omzet Kafe Intan, dalam sebulan penghasilan Azis mencapai Rp 200 juta.

Azis membantah bahwa kamar-kamar yang ada di Kafe Intan dan Kingstar digunakan untuk tempat prostitusi. Namun Azis tidak mengungkapkan peruntukan kamar-kamar itu.

Azis menyebut gedung yang dijadikan Kafe Intan dan Kingstar di Kalijodo sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Azis mengatakan, sebelum mendirikan Kafe Intan dan Kingstar, dia berkeinginan untuk menjadikan tempat itu sebagai lapak perjudian.

Namun Azis menyebutkan bahwa niat tersebut tidak terwujud karena aturan yang ketat, khususnya saat ada pergantian Kapolri.

Azis menolak ketika diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankannya. Kuasa hukum Azis, M Sirot, menilai Azis yakin dengan  bertindak kooperatif dan berkata jujur, Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keringanan hukuman buat dirinya.

Abdul Azis menjadi terdakwa kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 500 juta. 

Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com