JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan "Teman Ahok" mengakui bahwa mereka tidak berkonsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum mengajukan judicial review terhadap revisi Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diakui Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas.
"Kami kan dari awal melakukan setiap kegiatan tidak pernah konsultasi sama Pak Ahok. Memang jalur komunikasi juga terbatas," kata Amalia di Gedung MK, Jumat (17/6/2016).
Menurut Amalia, tujuan pihaknya menggugat UU Pilkada sebagai bentuk solidaritas terhadap kelompok relawan pendukung calon independen lain yang ada di daerah, serta komitmen untuk terus mengusahakan agar Ahok maju melalui jalur independen.
"Yang jelas Teman Ahok berkomitmen membantu menyediakan kendaraan politik buat Pak Ahok. Saat ini kami sudah mempersiapkan untuk verifikasi faktual," ujar Amalia.
Meski menyatakan komitmennya agar Ahok maju melalui jalur independen, Amalia mengaku Teman Ahok tidak pernah memaksa ataupun memberikan tekanan kepada Ahok. Sebab, ia menyatakan Ahok-lah yang berhak untuk menentukan pilihannya sendiri.
"Kami tidak pernah memberikan tekanan pada Pak Ahok. Makanya untuk hasilnya saya pikir akan lebih bijak kalau Teman Ahok bertemu langsung dengan Pak Ahok," kata Amalia.
Sebelumnya, Ahok mempertanyakan langkah Teman Ahok yang mengajukan judicial review atas hasil revisi Undang-Undang Pilkada ke MK. Ia mengatakan, relawannya itu sama sekali tidak berkonsultasi dengannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.