Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Berencana "Judicial Review", Ahok Bilang "Mereka Main Maju Sendiri"

Kompas.com - 17/06/2016, 14:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan rencana Teman Ahok mengajukan gugatan judicial review  atas Undang-Undang Pilkada yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/6/2016) ini.

Menurut Basuki, relawannya itu sama sekali tidak berkomunikasi dengannya terkait rencana itu.

"Makanya saya juga baca berita. Mereka enggak ada konsultasi sama saya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).

(Baca juga: Revisi UU Pilkada Baru Disahkan DPR, "Teman Ahok" Langsung Gugat ke MK)

Basuki mengatakan, Teman Ahok kerap berjalan sendiri, tanpa berkonsultasi dengannya. Ia pun mengaku telah menceritakan sikap Teman Ahok ini kepada CEO Cyrus Network Hasan Nasbi.

"Gue kan bilang sama Hasan, 'Eh San lo kan yang kasih mereka tempat nih, kok dia (Teman Ahok) bisa begitu? Hasan jawab apa tau enggak, 'Saya pun enggak bisa kontrol mereka. Saya cuma pinjemin tempat (untuk jadi markas Teman Ahok)'" kata Basuki menirukan percakapannya dengan Hasan.

"Jadi betul-betul Teman Ahok enggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," sambung Basuki.

 

Judicial review yang rencananya diajukan Teman Ahok ini diinisiasi oleh Ketua Umum Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI), Fadjoel Rahman.

(Baca juga: Politisi PDI-P: Terlalu Kecil Jika UU Pilkada Hanya Difokuskan kepada Ahok)

Teman Ahok berencana mengajukan judicial review ini bersama organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB).

Ada dua pasal dalam UU Pilkada yang dipersoalkan, yakni pasal 41 dan pasal 48.

Pasal tersebut mengatur soal syarat dukungan minimal yang harus dikantongi calon independen serta prosedur verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan.

Kompas TV Ahok, Independen atau Parpol? - Satu Meja eps 147 Bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com