Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Perlu atau Tidaknya Surat Pengantar RT/RW Saat Pembuatan E-KTP

Kompas.com - 22/06/2016, 14:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatlak pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Taufik Nurohman, mengatakan bahwa pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di tempatnya ada yang wajib melampirkan surat pengantar dari RT/RW tetapi ada pula yang tidak perlu.

Taufik menjelaskan, ketentuan perlu atau tidaknya surat pengantar dari RT/RW untuk pembuatan e-KTP itu berdasarkan Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471/1767/SJ yang diterbitkan 12 Mei 2016. Selain itu, ada pula Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta Nomor 33/SE/2016 yang diterbitkan pada 8 Juni 2016.

Dalam edaran Kemendagri, tertulis bahwa "Seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, penerbitan dan pengganti KTP-el yang rusak dan tidak mengubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur, yaitu cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga, tanpa surat pengantar dari RT, RW, dan Kelurahan/Kecamatan".

Isi surat edaran tersebut juga tertuang dalam surat edaran Disdukcapil DKI.

Namun, karena pembuatan e-KTP di DKI dilakukan di PTSP kelurahan, yang tertulis hanya sampai "...cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT/RW."

"Ini untuk e-KTP yang baru yang enggak ada perubahan data kependudukan," kata Taufik kepada Kompas.com.

Sementara itu, dalam edaran Disdukcapil juga tertulis bahwa "Dalam rangka akurasi data penduduk, khususnya bagi pendatang baru yang berasal dari luar DKI Jakarta, pindah antar kelurahan, pindah antar kecamatan, dan pindah antar wilayah di DKI Jakarta, yang mengubah elemen data kependudukan, hal tersebut dipandang perlu masih mempersyaratkan surat pengantar RT/RW".

"Jadi, kalau yang ada perubahan data masih dipersyaratkan (surat pengantar RT/RW), karena yang tahu kondisi dan orang tersebut adalah RT-nya. Makanya untuk perubahan diminta untuk dipersyaratkan," tutur Taufik.

Masih bawa surat pengantar RT/RW.

Salah seorang warga yang mengurus permohonan di PTSP Kelurahan Palmerah, Nurmansyah, mengatakan ia membawa surat pengantar dari RT/RW. Dia dan istrinya datang ke PTSP untuk membuat KK dan KTP baru dengan perubahan data.

"Mau bikin baru, tadinya udah punya sih. Tapi mau ubah jadi berkeluarga," kata Nurmansyah.

Selain surat pengantar RT/RW, dia juga membawa KTP dan KK lama miliknya.

"Pokoknya kami minta surat pengantar dulu dari RT/RW, terus baru ke kelurahan. KK yang lama diminta juga," kata dia.

Warga lainnya, Dawuri, datang untuk mengurus perpindahan data anaknya dari KK keluarganya ke KK saudaranya. Perpindahan data itu dilakukan untuk keperluan anaknya yang akan sekolah di Jakarta Barat, sementara dia tinggal di Jakarta Selatan.

"Mau ngurus KK, buat anak sekolah. Mau mindah nama, dari KK saya ke KK pak le-nya. Soalnya saya kan di Jakarta Selatan, pak le-nya di Jakarta Barat. Sekolahnya kan lokal, harus wilayah Barat," ujar Dawuri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com