Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Nilai Mantan Sopir Taksi Blue Bird Dikriminalisasi

Kompas.com - 29/06/2016, 20:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus provokasi di media sosial oleh Feri Yanto ketika menjadi sopir taksi Blue Bird terus bergulir di meja hijau. Rabu (29/6/2016), Feri Yanto mengajukan eksepsi karena yakin tak bersalah.

"Kalau kita lihat, setelah Feri ditangkap pada 23 Maret itu, unjuk rasa langsung berhenti begitu saja. Itu karena yang lain takut bernasib sama seperti Feri," kata kuasa hukum Feri, Simon Fernando Tambunan.

Simon menilai, Feri dijadikan kambing hitam oleh pihak-pihak yang sebenarnya berseteru, yaitu perusahaan transportasi konvensional dengan penyelenggara aplikasi transportasi.

Dengan berbagai kejanggalan dari proses penangkapan, Simon menilai Feri digunakan untuk membungkam sopir lain menyuarakan aspirasinya. Kawan-kawan Feri yang selama ini mensupport biaya hidup keluara Feri pun disebut tak hadir menemani sidang karena takut bertemu penegak hukum.

Simon menyayangkan perjuangan para sopir untuk mensejahterakan hidup mereka harus berhenti karena Feri dipenjara.

"Kita semua tahulah pasal 27 dan 28 UU ITE itu sering digunakan untuk mempidanakan aktivis. Ini pasal pro-rezim kriminalisasi," kata Simon.

Pada 20 Maret 2016, Feri menulis sebuah pesan prokatif di akun Facebook-nya. Ia mengajak rekan-rekannya sesama sopir taksi blue bird untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Istana Negara pada 22 Maret 2016.

Dalam ajakannya itu, ia menulis agar teman-temannya tidak lupa membawa benda tumpul dan tajam, serta bom mototov untuk menyerang taksi-taksi online. Ia juga menuliskan ancaman bagi para sopir dan pengguna transportasi online Grab Car dan Uber.

Feri juga mengunggah foto senjata tajam berupa celurit dan pedang. Ia menulis bahwa alat itu untuk keperluang perang tanggal 22 Maret 2016.

Ia pun ditahan oleh Polda Metro Jaya pasca-demonstrasi 23 Maret dengan tuduhan memprovokasi sehingga berujung pada aksi anarkistis di beberapa lokasi di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com