Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Penghentian Reklamasi Pulau G Rentan Digugat

Kompas.com - 01/07/2016, 20:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penghentian reklamasi Pulau G rentan digugat. 

Sebab, menurut Basuki, putusan tim gabungan reklamasi ini tak berdasar.

"(Pemprov DKI Jakarta) pasti rentan digugat karena dasarnya enggak adil," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).

(Baca juga: Ahok Sebut Reklamasi Pulau C dan D Lebih Merusak Lingkungan Dibanding Pulau G)

Ia mengatakan, seharusnya tidak hanya reklamasi Pulau G yang dihentikan, tetapi juga reklamasi di pulau-pulau lainnya, seperti reklamasi Pulau C dan Pulau D yang izin usahanya dipegang PT Kapuk Naga Indah, anak usaha PT Agung Sedayu Group, serta pulau N oleh PT Pelindo II.

"Kalau dia (tim gabungan reklamasi) bilang alasan (penghentian reklamasi karena merusak) lingkungan hidup, (reklamasi pulau) yang tercemar yang melebar ke mana-mana ya Pulau C dan D dong. Mereka kan gabungin pulau," kata Basuki.

Menurut Basuki, pelanggaran yang dilakukan PT Kapuk Naga Indah lebih parah dibandingkan dengan yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra. Sebab, Pulau C dan D akan dibuat menyambung.

"Pelanggaran pengembang Pulau G berpotensi kena kabel laut dan kabel gas. Kapal enggak lewat situ loh, kapal mana yang lewat situ?" kata Basuki.

Sebelumnya, tim gabungan reklamasi yang dipimpin Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan adanya pelanggaran berat yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra selaku pemegang izin reklamasi Pulau G. 

Sebab, mereka membangun pulau di atas kabel PLN dan mengganggu lalu lintas kapal. (Baca juga: Nelayan dan LBH Jakarta Apresiasi Sekaligus Kritik Penghentian Reklamasi Pulau G)

Selain itu, keberadaan pulau tersebut dinilai membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.

Proyek reklamasi pulau ini kemudian dihentikan. Adapun izin reklamasi PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, diterbitkan Basuki pada Desember 2014.

Kompas TV Reklamasi Dihentikan, Ahok Mengacu pada Keppres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com