JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan mengantisipasi sejumlah kerawanan dan pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi pada Malam Takbiran, Selasa (5/7/2017) malam ini.
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mengemukakan hal itu saat memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Malam Takbiran di halaman Polda Metro Jaya, Selasa sore.
"Beberapa potensi kerawanan yang harus kami antisipasi di antaranya adalah konvoi yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua yang menimbulkan dampak terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Moechgiyarto di lapangan Polda Metro Jaya.
Ia juga menyebutkan konvoi yang tidak memakai helm, naik di atas kap mobil, dan kebut-kebutan. Ia berpesan agar jajarannya melakukan penertiban dan imbauan.
"Lakukan pengawalan kepada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling agar tidak keluar dari batas wilayahnya masing-masing," kata Moechgiyarto.
Potensi kerawanan lainnya yang juga akan diantisipasi adalah penggunaan petasan dan kembang api. Penggunaan petasan dan kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta bisa mengakibatkan kebakaran dan tawuran antar warga.
Dia berpesan agar jajarannya menjaga keselamatan selama bertugas pada Malam Takbiran, menyusul terjadinya serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, tadi pagi.
Ia juga menekankan agar jajarannya bekerja sama dengan instansi lain yang terkait, dan mengoptimalkan fungsi intelijen dan peran Babinkamtibmas, serta menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
"Sehingga potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diantisipasi sedini mungkin," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.