JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengatakan status Mohamad Sanusi sudah bukan anggota DPRD DKI lagi meskipun SK Kemeterian Dalam Negeri untuk memutuskan pengganti Sanusi belum keluar.
"Statusnya sekarang ya sudah keluar, bukan anggota lagi," kata Taufik yang merupakan kakak Sanusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/7/2016).
Karena belum ada SK dari Kemendagri, posisi yang semula ditempati Sanusi saat ini masih kosong, baik di dalam fraksi Partai Gerindra maupun di komisi A DPRD DKI.
Taufik mengatakan, Sanusi bukan lagi anggota Dewan setelah partai mengeluarkan surat PAW (Pergantian Antar Waktu). Taufik juga mengatakan, Fraksi Partai Gerindra akan mengumumkan pengganti Sanusi sekaligus dengan susunan fraksi dan komisi yang berubah setelah ada SK Kemendagri.
"Sebelum ada itu (SK Kemendagri), masih kosong," kata Taufik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sanusi pada 31 Maret lalu terkait kasus suap. Pada 1 April 2016, KPK menetapkan Sanusi, yang saat itu Ketua Komisi D DPRD DKI, dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), yang diduga sebagai pemberi suap, sebagai tersangka kasus korupsi.
Senin kemarin, Sanusi kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang. Sanusi diduga menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi.
Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan hasil korupsi. Beberapa aset yang telah disita KPK berupa mobil dan uang milik Sanusi. Diduga, beberapa aset berupa properti milik Sanusi juga terkait pencucian uang.