JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan proses pergantian Mohamad Sanusi dari anggota DPRD DKI masih berlangsung. DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sudah memberikan surat PAW (Pergantian Antar Waktu) kepada Kesekretarian Dewan.
"Partai kan sudah mengajukan kepada Sekwan, nah prosesnya itu setelah itu Sekwan bersurat ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Taufik yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/7/2016).
Taufik mengatakan, Kesekretariatan Dewan bersurat ke KPU untuk meminta surat rekomendasi mengenai siapa yang akan menggantikan Sanusi. KPU akan menentukan pengganti Sanusi berdasarkan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif terakhir.
Taufik mengatakan, pengganti Sanusi adalah kader Partai Gerindra dari dapil Jakarta Timur bernama Dwi Ratna. Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari KPU, Kesekretariatan Dewan akan mengirimkan surat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Itu sudah tuh dan sekarang tinggal menunggu SK dari Kemendagri," ujar Taufik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Sanusi, Kamis (31/3/2016) lalu terkait kasus suap.
Pada Jumat (1/4/2016), KPK pun menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.
Kemarin, Sanusi kembali ditetapkan menjadi tersangka pencucian uang. Sanusi diduga menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi.
Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan hasil korupsi. Beberapa aset yang telah disita KPK berupa mobil dan uang milik Sanusi. Diduga, beberapa aset berupa properti milik Sanusi juga terkait pencucian uang.