Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat

Kompas.com - 12/07/2016, 14:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta kini bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Hal tersebut diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu antre di loket yang ada di Samsat.

"Jadi sekarang masyarakat tidak perlu repot lagi antre di loket-loket. Cukup satu loket saja," kata Kasie STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya Kompol Tartono, di kantornya, Selasa (12/7/2016).

Tartono menambahkan, kini di Samsat induk di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah disediakan loket khusus e-Samsat. Namun, loket tersebut belum tersedia di gerai yang biasanya terdapat di pusat perbelanjaan.

Tartono menjelaskan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui e-Samsat saat ini hanya bisa melalui ATM Bank DKI. Namun, nama rekening pada bank tersebut harus sama dengan nama yang tertera di STNK kendaraan masing-masing.

"Kalau namanya beda, sistem akan langsung menolak sehingga transaksi gagal," kata dia.

Tartono mengatakan, masyarakat saat tiba di ATM DKI tinggal memilih menu pembayaran. Setelah itu, masyarakat memasukkan nomor pelat kendaraan yang tertera di STNK masing-masing. Di layar kemudian akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

"Biasanya 40 hari sebelum jatuh tempo akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Kalau masih ada sisa tiga bulan sebelum jatuh tempo tidak akan keluar tagihan," kata Tartono.

Setelah melakukan pembayaran pada mesin ATM, nantinya akan keluar bukti pembayaran. Hal tersebutlah yang harus dibawa saat proses pengesahan STNK di loket e-Samsat.

Namun, masyarakat hanya diberi jangka waktu tiga hari setelah melakukan pembayaran di ATM untuk segera menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke loket e-Samsat. Jika telat, maka proses pembayaran tersebut akan terblokir.

"Untuk ke Samsatnya bisa diwakilkan, kok, tetapi harus membawa STNK asli, resi pembayaran, dan surat kuasa dari pemilik kendaraan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan program e-Samsat pada 22 Juni lalu. Peluncuran itu dilakukan berbarengan dengan peringatan HUT ke-489 Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com