DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, Rabu (13/7/2016), menemui tersangka pencabulan anak, Muhammad Arsyad (26), di Mapolresta Depok.
Erlinda menyebutkan, dari sejumlah pertanyaan yang disodorkan kepada Arsyad, Arsyad terkesan banyak berbohong. Erlinda menduga masih banyak hal yang disembunyikan oleh Arsyad.
"Yang pasti tersangka banyak bohongnya. Penggalian tidak bisa singkat, assesment-nya harus lengkap dan ini butuh waktu lama," kata Erlinda, Rabu.
Salah satu pengakuan Arsyad yang disebut sebagai kebohongan adalah motif atau alasan Arsyad tega mencabuli K (7) dan F (10). Kepada polisi dan Erlinda, Arsyad mengaku melakukannya karena sayang terhadap anak-anak.
"Tadi dia bilang alasannya karena sayang, ya enggak mungkin langsung percaya, dia bohong," ujar Erlinda.
Arsyad juga mengaku bahwa selain K dan F, sebelumnya ia juga pernah melakukan hal yang sama terhadap dua anak perempuan lainnya. Namun, belum diketahui siapa korban lainnya ini.
K dibawa kabur dari rumahnya di Cilodong, Depok, ke Villa Rindu Alam, Puncak, pada 5 Juni 2016. Anak itu sempat dicabuli, tetapi belum sampai disetubuhi dan akhirnya dipulangkan.
Sementara itu, F dibawa kabur pada Minggu (10/7/2016) ke vila yang sama. Beruntung tangisan F saat akan disetubuhi didengar oleh warga sekitar.
Arsyad kemudian ditahan kepolisian. Keduanya dibujuk dengan diberikan uang untuk jajan, dan diminta naik sepeda motor Arsyad untuk menunjukkan lokasi.
Nama Arsyad sebelumnya tenar karena ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sempat ditahan oleh Mabes Polri karena dilaporkan menghina Presiden Joko Widodo pada 2014 lalu.