JAKARTA, KOMPAS.com - Sama seperti beberapa anggota DPRD DKI yang lain, Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji mengaku tidak tahu terkait Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang disebut perantara suap reklamasi. Dia mengatakan hal itu akan terbukti dalam persidangan.
"Enggak dengar tuh (soal Prasetio). Nanti kita lihat saja di persidangan," ujar pria yang akrab disapa Ongen di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/7/2016).
Dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, muncul indikasi keterlibatan Prasetio sebagai perantara suap dari perusahaan pengembang properti kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Suap tersebut diduga terkait percepatan pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Ongen mengatakan, dia tidak tahu soal suap itu. Selain itu, dia merasa tidak mendapatkannya.
"Enggak ada tuh, enggak kebagian," ujar Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta itu.
Ongen merupakan salah satu pimpinan yang sudah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap reklamasi.
Ongen juga merupakan anggota Balegda DKI yang ikut membahas raperda dan pernah ke rumah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan bersama dengan Prasetio.