Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft PKPU, Verifikasi Faktual Pendukung Calon Perseorangan Tidak Dapat Diwakilkan

Kompas.com - 18/07/2016, 18:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan tidak dapat diwakilkan. Tim verifikasi faktual harus mencocokkan langsung data dukungan kepada orang yang bersangkutan.

"Kami cocokkan kebenarannya langsung kepada pendukung. Jadi, tidak boleh diwakilkan. Selama tidak langsung menemui pendukung, maka tidak dianggap sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Hal tersebut sesuai dengan prinsip verifikasi faktual yang dilakukan dengan metode sensus. Jika pendukung tidak berada di rumahnya saat verifikasi faktual dilakukan, KPU memberi waktu tiga hari agar orang yang bersangkutan datang ke PPS untuk memverifikasi dukungannya.

"Dia diberi waktu tiga hari untuk si pasangan calon mendatangi pendukung yang tidak kami temui untuk mengkonfirmasi dukungannya di kantor PPS di kelurahan," kata dia.

Namun, jika dalam waktu tiga hari pendukung tersebut tidak juga memverifikasi dirinya ke PPS, dia masih diberi kesempatan untuk diverifikasi selama masa verifikasi faktual dilakukan, yakni 14 hari. Hal tersebut tercantum dalam draft peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam pembahasan.

"Di draft PKPU yang sekarang sedang dibahas, kalau dalam tiga hari itu masih tidak bisa ditemui atau dia tidak hadir, maka diberi waktu sampai masa akhir verifikasi faktual," ucap Dahliah.

Meski begitu, Dahliah belum dapat memastikan apakah ketentuan tersebut akan tetap ada saat PKPU itu diundangkan.

"Kami akan segera memberikan informasi bunyi PKPU seperti apa. Intinya niat baik KPU adalah memastikan atau memaksimalkan partisipasi masyarakat ini tidak begitu saja digagalkan hanya karena hal-hal yang sifatnya administratif," tuturnya.

Verifikasi faktual dilakukan setelah KPU DKI melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Pada 3-7 Agustus 2017, berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah dapat diserahkan kepada KPU DKI.

Saat ini KPU DKI masih mencari tempat yang representatif untuk menyimpan berkas dukungan calon perseorangan tersebut. (Baca: "Teman Ahok" Siapkan 4 Ribu Orang untuk Tim Verifikasi Faktual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com