Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Diputus Pemprov DKI, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Masih Normal

Kompas.com - 19/07/2016, 16:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com
— Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/7/2016) sore, tampak normal. Belasan truk masih mengantre untuk memasuki tempat pembuangan akhir sampah warga DKI Jakarta itu.

Beberapa sopir pun terlihat ada yang bersantai di warung dekat TPST sambil menunggu sampah di truknya dibuang. Kegiatan di kantor pengelola TPST Bantargebang pun terlihat normal.

Ada dua pengelola TPST Bantargebang yang berkantor di sana, yakni PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Adapun tadi pagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak dengan kedua pengelola tersebut.

Dengan begitu, nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST tersebut.

"Wah kami baru dengar justru (soal putus kontrak) itu. Kami belum dapat informasi dari kantor di pusat," kata staf umum TPST Bantargebang, S Purba, kepada Kompas.com, di lokasi.

Menurut Purba, kegiatan pembuangan sampah di TPST Bantargebang pada hari ini masih berjalan normal. Sama sekali tidak ada kegiatan yang terganggu. Bahkan, Purba menilai, pekerja di sana belum tahu tentang pemutusan kontrak tersebut.

"Selama belum ada pemberitahuan resmi atau bagaimana, kami tetap jalan seperti biasa," tutur Purba.

Rencana pemutusan kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dua pengelola TPST Bantargebang telah berlangsung lama. Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada pihak pengelola pada 21 Juni 2016.

Tenggat waktu SP-3 hanya sampai 6 Juli 2016. Alasan Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak setelah ada hasil audit perjanjian kerja sama antara Pemprov dan pengelola TPST Bantargebang.

Audit itu dilaksanakan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari hasil audit tersebut, khususnya pada poin kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com