Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pengawasan Pelat Ganjil Genap Lebih Mudah dari "Three in One"

Kompas.com - 19/07/2016, 17:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai lebih mudah melakukan pengawasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap ketimbang sistem three in one. Hal tersebut lantaran pengawasan ganjil genap bisa dilihat secara kasat mata, sedangkan three in one harus dilakukan pengecekan langsung ke dalam mobil yang melintas.

"Kalau three in one kan harus buka kaca (pengawasannya), kalau ganjil genap secara visual kan bisa dilihat, kelihatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Mengenai nantinya ada pemalsuan pelat yang dilakukan masyarakat untuk menyiasati sistem tersebut, menurut Awi petugas kepolisian sudah berpengalaman untuk membedakan mana pelat asli dan palsu. Ia menuturkan pelat palsu bahan materialnya akan jelas terlihat berbeda daripada pelat asli.

"Kelihatan dari bahan, catnya ketahuan, kan nanti kami lihat karakter nomor pelatnya, mana yang meragukan dilihat dan diperiksa. Anggota memang sudah hapal di lapangan," ucapnya.

Diketahui, kebijakan ini akan diuji coba pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016. Dalam uji coba tersebut, kendaraan yang melanggar hanya akan dikenai sanksi teguran. Namun, Awi mengungkapkan jika masa uji coba didapati kendaraan yang melakukan pemalsuan pelat akan langsung diberlakukan sanksi tilang.

"Kalau didapat pelat palsu sudah serius, tentunya akan kami tindak, bukan teguran lagi, kami tilang," kata Awi.

Penerapan kebijakan itu akan berlangsung setiap hari Senin-Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Nantinya, penerapan kebijakan itu hanya berlaku di ruas jalan tertentu, yaitu Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya seperti biasa. (Baca: Pengendara yang Palsukan Pelat di Kawasan Ganjil-Genap Terancam Pasal Penipuan)

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com