JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan belum pindahnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke kantor baru yang disiapkan di Salemba, Jakarta Pusat.
Sebab, sampai Kamis (21/7/2016), KPU DKI masih menempati kantor yang berlokasi di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, tersebut.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menilai, Kantor KPU DKI yang saat ini ditempati sudah tak layak huni. Banyak fasilitasnya yang rusak.
"Liftnya banyak yang mati, toiletnya pada rusak," kata Syarif kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2016).
Menurut Syarif, KPU DKI seharusnya sudah pindah sebelum awal Agustus, atau tepat sebelum dibukanya proses pendaftaran untuk calon perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kalau ikut jadwal tanggal 3 mereka sudah harus menyiapkan gudang penyimpangan dokumen untuk calon perseorangan," ujar Syarif.
(Baca juga: KPU Berikan Bimbingan Teknis untuk KPUD Terkait Pilkada 2017)
Pada hari ini, Komisi A awalnya mengagendakan kunjungan ke Kantor KPU DKI yang ada saat ini dan kantor yang baru di Salemba.
Namun, kunjungan itu batal dilaksanakan karena komisioner KPU DKI sudah mengagendakan rapat dengan pihak lain.
"Penundaannya datang dari mereka sendiri. Mereka telopon katanya ada acara mendadak yang enggak bisa ditinggal. Jadi komisioner mereka enggak bisa nerima kita dan minta dijadwalkan ulang," kata Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.