Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Perebutan Lahan, PT KAI Mengaku Dirugikan Rp 56 Juta oleh Penghuni Rumah

Kompas.com - 21/07/2016, 12:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi mengatakan, penghuni rumah di Jalan Menara Air no 65 RT 003 RW 011 di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang bernama Ridwan, membuat PT KAI merugi.

Kerugian itu, kata Ari disebabkan Ridwan tidak membayar sewa huniannya 2009.

"Sebenarnya PT KAI sudah merugi karena kejadian ini, sebesar Rp 56 juta. Dia tidak membayar sejak 2009," ujar Ari di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Sebelumnya, Ridwan menyatakan bahwa rumah itu adalah haknya. Ia mengaku membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

(Baca juga: Saat PT KAI Berebut Lahan dengan Warga...)

Berbekal surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA, ayah Ridwan yang merupakan pegawai PJKA itu tinggal di sana sejak 1960.

 

Ridwan pun melanjutkan tinggal di sana dengan membayar sewa kepada PT KAI hingga terakhir ia membayar pada 2005 sebesar Rp 163.500 per bulan.

Namun, pada 7 Juni, PT KAI mengirimkan surat perintah pengosongan rumah. Hingga akhirnya Ridwan menggugat perusahaan BUMN tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekaligus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, menurut Ari, kerugian yang dialami PT KAI mencapai Rp 56 juta, terhitung sejak 2009 hingga Juli 2016.

Ari menjelaskan bahwa menyewakan lahan atau rumah merupakan salah satu sumber pendapatan PT KAI.

Ini karena PT KAI tidak lagi dibiayai oleh pemerintah dan harus mencari sumber pendapatan sendiri.

Soal kerugian itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan harus membayarkannya. Namun, pihaknya terbuka untuk membicarakan sistem pembayaran jika Ridwan membuka diri untuk berkomunikasi dengan PT KAI.

Terkait rumah yang diklaim milik Ridwan itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan boleh kembali menghuni rumah asal melakukan ikatan kontrak sewa dengan PT KAI dan juga membayar seluruh kerugian.

"Kereta api sudah punya kebijakan yaitu bikin kontrak sewa baru. Kalau untuk kerugian, kan kami punya kelonggaran, dia bisa cicil atau sistem pembayaran yang sesuai kemampuannya," ujar Ari.

PT KAI juga menyatakan punya sertifikat hak pakai dan menyebut SPR milik Ridwan bukan bukti kepemilikan. (Baca juga: Soal Perebutan Lahan, PT KAI Punya Sertifikat, Penghuni Bermodal SPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com