Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pengeboman Mal Alam Sutera Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2016, 17:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Leopard Wisnu Komala, terdakwa pengeboman Mal Alam Sutera, Tangerang, dituntut hukuman sepuluh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pada Senin (25/7/2016) di Pengadilan Negeri Tangerang.

JPU dalam kasus ini, Muhammad Erlangga, mengungkapkan hal-hal apa saja yang dinilai memberatkan Leopard.

"Dari pertimbangan kami, ada beberapa hal yang memberatkan. Terdakwa dianggap telah meresahkan dan membuat takut masyarakat serta menimbulkan korban luka. Perbuatan terdakwa juga tergolong tindak pidana terorisme," kata Erlangga kepada pewarta, Senin (25/7/2016).

(Baca juga: Teroris Mall Alam Sutera Terinspirasi ISIS)

Meski tidak tergabung dengan jaringan terorisme di Indonesia, Leopard dianggap sama dengan teroris yang termasuk melakukan kejahatan luar biasa.

Apa yang telah dilakukan Leopard pun dinilai sudah menjadi tindakan melawan pemerintah dan mengancam keamanan negara.

"Sangat bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi terorisme di Indonesia," tutur Erlangga.

Sidang mengadili Leopard akan dilanjutkan pada Senin (1/8/2016) dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

Selama sidang, Leopard akan dikawal oleh personel Densus 88. Leopard ditangkap pada Oktober 2015 lalu, atau tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak pada 28 Oktober 2015.

Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, Leopard sudah empat kali meletakkan bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera.

Namun, dari keempat bom tersebut, baru dua yang meledak, yakni pada awal Juli 2015 dan akhir Oktober 2015.

(Baca juga: Polisi: Ledakan di Duren Sawit Mirip dengan di Mall Alam Sutera)

Kepada polisi, Leopard mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi.

Leopard juga sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp 300 juta.

Kompas TV Sidang Pelaku Bom Alam Sutera Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com