Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemkab Tangerang Tetap Layani Pengurusan Surat Warga Dadap

Kompas.com - 28/07/2016, 14:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melayani warga Kampung Baru Dadap yang ingin membuat surat keterangan tanah (SKT). Permintaan itu merupakan bagian dari rekomendasi Ombudsman terkait penataan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Terlapor (Pemkab Tangerang) memberikan pelayanan terhadap warga yang mengajukan surat keterangan tanah sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan pendaftaran tanah," kata Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).

( Baca: Ombudsman Beberkan Maladministrasi Pemkab Tangerang Terkait Penataan Dadap )

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, kata Alamsyah, direkomendasikan menerima dan secara proaktif memproses permohonan pendaftaran tanah oleh warga apabila dalam 30 hari permohonan SKT yang diajukan secara tertulis oleh warga tidak direspons oleh kelurahan.

Di sisi lain, Pemkab Tangerang harus memastikan bahwa perencanaan penanganan, pola penanganan, dan pelaksanaan penanganan Kampung Baru Dadap dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan tidak memisahkan warga dari mata pencarian asal mereka sebagai nelayan.

"Pemkab Tangerang juga tidak mengizinkan dan atau membangun jembatan maupun akses khusus lainnya ke kawasan Kampung Baru Dadap dari Pulau C hasil reklamasi," tegas Alamsyah.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com