JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM menduga ada distorsi informasi terkait penertiban permukiman di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Distorsi informasi itu terjadi di dua pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Dadap.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, mengatakan baik Pemkab Tangerang maupun warga Dadap mengembangkan isu masing-masing. Maka tidak ada titik temu dalam rencana penataan di permukiman Dadap.
"Saat ini saya simpulkan ada distorsi informasi yang dikembangkan kedua belah pihak," kata Nur Kholis saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2016).
Distorsi informasi itu kemudian memimbulkan ketidakpercayaan di masing-masing pihak. Adanya ketidakpercayaan itulah yang membuat belum tercapainya kesepakatan.
Menurut Nur Kholis, tugas Komnas HAM saat ini harus mengembalikan kepercayaan di kedua belah pihak.
"Belum sampai hasil (kesepakatan) tapi meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga perlu mediasi," tegas Nur Kholis.
Komnas HAM meyakini persoalan Dadap masih bisa diselesaikan dengan mediasi. Keyakinan itu didapat setelah lembaga pemerintah itu turun langsung bertemu kedua belah pihak. Di sisi pemerintah sendiri, kata Nur Kholis, masih terbuka perundingan.
"Artinya warga kan mungkin kalau ditawarkan konsep partisipatif masih bisa terbuka," sambung Nur Kholis.
Saat ini, Pemkab Tangerang berencana membangun rusunawa dan kampung deret untuk nelayan. Namun warga menolak.
Karena itu, dengan adanya mediasi, bukan tak mungkin ada partisipasi masyarakat dan menghasilkan kesepakatan baru dalam perencanaan penataan permukiman Dadap ke depan. Mediasi ini sekaligus agar menghindari terjadinya kekerasan dalam proses penertiban.
"Saya masih melihat peluang untuk menghindari kekerasan, ya mediasi. Saya optimis masih," kata Nur Kholis.
Hari ini, harusnya mediasi antara Pemkab Tangerang dan warga Dadap di Komnas HAM kembali dilanjutkan. Rencana mediasi Senin (27/6/2016) lalu, gagal terlaksana setelah warga memilih keluar dari ruang pertemuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.