JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah gudang di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang berisi pakaian bekas ilegal dari Jepang dan Korea Selatan digerebek polisi beberapa waktu lalu. Diketahui, penyelundupan pakaian bekas tersebut masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di daerah Riau.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu, Abdul Karim mengatakan ada ratusan pelabuhan tikus di kawasan Tembilahan, Riau.
"Pelabuhan tikus bayak di Tembilahan saja ada lebih dari 100 (pelabuhan tikus)," ujar Abdul di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/8/2016).
Abdul beralasan keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu alasan pihaknya kesulitan mengawasi barang ilegal masuk ke wilayah tersebut.
Selain itu, sarana dan prasarana yang kurang menunjang menjadi faktor lain susahnya pengawasan masuknya barang-barang ilegal. Ia juga mengungkapkan di wilayah Riau banyak dilintasi sungai-sungai. Sehingga menimbulkan potensi banyaknya pelabuhan tikus.
"Kami berusaha melakukan pengamanan dengan patroli terpadu sangat bagus. Potensi pelabuhan ilegal banyak, dengan banyak sungai di sana yang bisa dilewati. Kami berusaha melakukan pengawasan sesuai target by targeting. Kadang ada hasil, kadang kosong," ucapnya. (Baca: Pakaian Bekas Diselundupkan ke Indonesia Melalui Jalur Tikus di Riau)
Dalam kasus ini polisi mengamankan 12 orang yakni, HS (pemilik gudang), PR, SKM (29), NHD (36), WL (31), BS (37), DSL als D (46), AAZS (43), JRM alias JN (47), SHM (45), SSD (27) dan RD (44), pedagang Pasar Senen. Sementara satu orang lainnya yakni UD selaku importir masih dilakukan pengejaran.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112 ayat 2, dan 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan atau RI no 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan, diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Baca: Penyelundup Pakaian Bekas Impor Ilegal Beli Rp 1 Juta tapi Jual Rp 3 Juta Per Bal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.