JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap gudang penyimpanan pakaian bekas ilegal di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam gudang tersebut terdapat ribuan bal pakaian bekas yang berasal dari Jepang dan Korea Selatan.
"Bongkar muatnya di perairan Malaysia dengan cara dipindah dari kapal besar ke kapal-kapal kecil," Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran, di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/8/2016).
Fadil melanjutkan, setelah dipindah ke kapal-kapal kecil, pakaian bekas ilegal tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tikus yang ada di Riau. Menurut Fadil, di pantai timur Sumatera banyak terdapat pelabuhan kecil yang disebut jalur tikus.
"Mereka memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus yang ada di Sumatera salah satunya di daerah Tembilahan untuk jadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia," ucapnya.
Setelah masuk ke Riau, pakaian bekas tersebut dipindahkan ke dalam truk untuk di bawa ke gudang penyimpanan di Cakung, Jakarta Timur. Untuk menuju ke Cakung, pengiriman barang bekas tersebut melalui jalur darat menggunakan truk.
"Setelah sampai di Jakarta pakaian bekas itu di edarkan ke Pasar Senen, Bandung, Semarang dan Surabaya. Untuk pembeli yang berasal dari Pasar Senen konsumen bisa langsung datang ke gudang itu," kata Fadil.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 12 orang yakni, HS (pemilik gudang), PR, SKM (29), NHD (36), WL (31), BS (37), DSL alias D (46), AAZS (43), JRM alias JN (47), SHM (45), SSD (27) dan RD (44) pedagang Pasar Senen.
Sementara satu orang lainnya yakni UD selaku importir masih dikejar. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112 ayat 2, dan 113 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan atau RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.