Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Agustus, KPU DKI Mulai Terima Persyaratan Calon Perseorangan

Kompas.com - 02/08/2016, 20:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menerima persyaratan dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Rabu (3/8/2016) besok.

Rencananya, KPU DKI Jakarta akan menerima persyaratan di kantor baru mereka di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

"Hari ini kami baru memberi simulasi kepada petugas. Besok baru dibuka pendaftarannya, untuk menyerahkan bukti dukungan (maju melalui jalur perseorangan)," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2016).

(Baca juga: Hadapi Pilkada, KPUD DKI Gelar Konsolidasi Akbar)

KPU DKI Jakarta akan menerima persyaratan mulai pukul 08.00-16.00. Ia memprediksi, pendaftar baru akan ramai datang sekitar pukul 10.00.

Adapun penerimaan syarat calon perseorangan ini dilaksanakan hingga 7 Agustus 2016 mendatang. "Cukuplah lima hari," kata Sumarno.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat yang harus diserahkan bakal calon perseorangan adalah surat pernyataan dukungan minimal 532.213 yang disusun dalam formulir B 1 KWK Perseorangan serta lampiran fotokopi KTP.

Dukungannya minimal harus tersebar di empat wilayah DKI Jakarta. Jika semua syarat ini terpenuhi, maka pendaftar akan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

(Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Pilkada DKI 2017)

Verifikasi administrasi ini dilaksanakan mulai 3-12 Agustus 2016. Kemudian pada 21 Agustus, KPU DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi faktual dengan metode sensus.

Petugas akan mendatangi satu per satu pendukung dengan basis kelurahan. Petugas akan mengonfirmasi dukungan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Jika petugas gagal menemui pendukung di alamat sesuai KTP, maka KPU DKI memberi batas waktu tiga hari bagi pendukung mengonfirmasi dukungan mereka.

Pendukung bisa mendatangi Kantor panitia pemungutan suara (PPS) di tiap kelurahan dan menyatakan mendukung atau tidak mendukung.

Verifikasi faktual dilaksanakan 21 Agustus hingga 3 September 2016. Calon perseorangan yang sudah dinyatakan lolos tidak bisa beralih menggunakan jalur partai politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Jika demikian, mereka dianggap tidak memenuhi syarat.

Kompas TV Anggota Komisi II DPR ini Tuding KPUD Turut Manipulasi Data Dukungan Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com