JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai ada banyak kejanggalan dalam laporan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), M (17), terkait dugaan pemerkosaan oleh tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, Senin (8/8/2016), mengatakan, kejanggalan itu karena keterangan korban dan keterangan para saksi sangat berbeda. Salah satunya mengenai pakaian yang digunakan oleh orang yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut.
Dalam laporannya, siswi itu mengaku diperkosa oleh H, A dan Y di kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Banyak kejanggalan, saya sudah cek ke sana. Menurut pengakuan korban, salah satu yang diduga pelaku berinisial A memakai baju putih, padahal pada hari itu A sedang memakai baju batik warna hijau," kata Tahan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Tahan menjelaskan, A memakai baju batik berwarna hijau lantaran ia hari itu sedang ada tugas ke luar kantor.
Keterangan para pekerja lainnya juga membenarkan bahwa pada saat itu A sedang berada di luar kantor, yaitu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat untuk bertugas.
"Di hotel itu sudah kami cek CCTV-nya, benar ada acara disana dan A ini memakai batik hijau," ucapnya.
Tahan mengungkapkan, dari siswi itu, setelah ia sadar ia melihat pelaku yang memerkosanya menggunakan baju putih dan dua orang lainnya menggunakan baju kuning.
Tahan langsung mengecek ke kantor tersebut dan menemukan bahwa tidak ada seragam dinas yang berwarna kuning.
"Kata korban, salah satu pelaku memakai baju putih dan pelaku lainnya menggunakan baju kuning. Di sana enggak ada yang pakai baju kuning, adanya biru-biru," kata Tahan.
Tahan menuturkan, di kantor tersebut ada enam orang siswi magang. Namun dari pernyataan siswi itu saat kejadian dia tengah sendirian. Padahal dari keterangan rekannya, saat itu dia sedang berdua dengannya.
"Kata korban, dia saat itu sedang duduk-duduk sendiri, tapi kata temannya dia berdua. Dia ngotot sendiri dan temannya juga setelah kami periksa ngotot saat itu korban tengah berdua dengan dirinya," ujarnya.
Saat ini, menurut Tahan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.