Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Berharap Polisi Tak Tergesa SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kantor Walkot Jakpus

Kompas.com - 10/08/2016, 13:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sandi Sinaga, kuasa hukum M (17), siswi yang diduga jadi korban pemerkosaan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat menyayangkan munculnya informasi bahwa polisi berencana mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kliennya. Ia menilai keputusan SP3 sebagai tindakan yang terburu-buru.

"Kami kira ini tidak bisa di-SP3 dulu, ini terlalu terburu-buru," kata Sandi, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Menurut Sandi, kebenaran kasus yang menimpa kliennya belum terungkap seluruhnya. Karena itu ia berharap pihak berwenang melanjutkan penyelidikan.

"Lengkapi dulu barang bukti dan tunjukkan, jangan separuh tapi sudah keluar dulu opini," ujar Sandi.

Visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo memang menyatakan negatif. Namun, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum keluar.

"Itukan hasil visum. Polisi lagi lakukan perbandingan ke Puslabfor. Hari ini baru keluar," ujar Sandi.

Kuasa hukum korban lainnya, Herbert Aritonang, mengaku kaget mendengar informasi akan ada SP3 untuk kasus kliennya.

"Kemarin malam itu muncul informasi kasus ini akan di-SP3, kami kaget secepat itukah polisi?" ungkap Herbert.

Herbert merasa ada kejanggalan dalam proses visum yang berlangsung lama karena biasanya prosesnya berlangsung lebih cepat.

"Polisi dalam bekerja tidak lengkap, mestinya ditelusuri semua. Pengakuan terduga bilang di rumah teman, tapi polisi bilang di hotel. Jadi kami lihat banyak kejanggalan dari polisi," ujar Herbert.

Sebelumnya, polisi membeberkan hasil konfrontasi antara M, siswi magang yang mengaku diperkosa oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta. Hasil konfrontasi tersebut, keterangan pelapor berbanding terbalik dengan fakta yang dikumpulkan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan dari tiga rekaman CCTV yang diambil oleh pihak kepolisian membenarkan bahwa terlapor A saat itu sedang bertugas di luar kantor.

Sementara itu, pelapor mengatakan dirinya dipegangi oleh H dan Y di lantai 6 gedung Wali Kota Jakarta Pusat sekitar pukul 12.00 WIB. Namun dari keterangan saksi-saksi pada waktu tersebut H sedang tidak bertugas dan berada di rumah, sementara Y memang sedang bertugas namun dia tidak berada di lantai 6 gedung tersebut.

Awi pun mengungkapkan saat dipertemukan dengan H dan Y, pelapor tidak mengenali keduanya. Ia hanya mengenali A saja.

Selain itu, hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri menyatakan tidak ada bercak sperma di pakaian korban. Hasil visum pun mengatakan tidak ada luka baru hasil dari pemerkosaan.

"Proses ke depannya, dari hasil penyidikan sementara akan dilakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dilanjutkan atau di SP-3," kata Awi. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com