Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Kasus Vaksin Palsu Kecewa RS Harapan Bunda Mangkir dari Sidang

Kompas.com - 11/08/2016, 14:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua kasus vaksin Maruli Silaban (37), yang menggugat Rumah Sakit Harapan Bunda, Kementerian Kesehatan, BPOM dan Dokter M kecewa karena para tergugat tidak hadir mengikuti sidang.

Maruli melihat para pihak tidak beritikad baik dengan panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyidangkan kasus tersebut.

"Kekecewaan kami sebagai orangtua sebenarnya tindakan pihak rumah sakit ini tidak kooperatif. Hari ini juga mereka tidak hadir di pengadilan. Termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM dan dokter M," kata Maruli, usai sidang di ruang Koesoemah Atmadja di PN Jakarta Timur, Kamis (11/8/2016).

Maruli berharap, empat tergugat itu dapat hadir pada sidang selanjutnya Kamis (25/8/2016).

"Semoga pada sidang yang akan datang semua pihak itu harus hadir," ujar Maruli.

Empat pihak itu digugat karena dianggap melanggar Pasal 1365 juncto Pasal 1367 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan. Kuasa hukum Maruli, Rony Eli Hutahaean juga kecewa para tergugat mangkir.

"Pada sidang pertama ini kami sangat kecewa atas sikap yang tidak kooperatif tergugat," ujar Ronny.

Apalagi, surat panggilan sudah dikirim pengadilan dan dua tergugat di antaranya sudah mengonfirmasi menerima surat tersebut. Dirinya meminta para tergugat serius menanggapi panggilan pengadilan.

Sebelumnya, sidang kasus vaksin palsu itu ditunda oleh hakim sampai dua pekan ke depan. Pasalnya, para pihak tergugat yakni RS Harapan Bunda (Harbun), Dokter M dari rumah sakit tersebut, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak hadir alias mangkir.

Hakim Ketua Novvry Tammy yang memimpin sidang mengawali dengan menanyakan kehadiran para pihak baik penggugat atau tergugat. Penggugat Maruli Silaban yang diwakili empat pengacaranya hadir. Namun, empat pihak tergugat tersebut di atas, tidak satupun hadir.

Novvry menyatakan, dari surat panggilan pengadilan yang dilayangkan ke empat pihak itu, hanya RS Harbun dan Dokter M yang mengonfirmasi telah menerima surat panggilan. Namun, kedua pihak tidak hadir pada sidang. Sedangkan Kemenkes dan BPOM belum mengkonfirmasi surat panggilan dan juga tidak hadir di pengadilan.

"Kementerian Kesehatan sudah dipanggil tapi release-nya belum datang, BPOM juga sudah dipanggil tapi release-nya belum datang," kata Novvry di ruang sidang. (Baca: Mediasi Buntu, Orangtua Pasien Korban Vaksin Palsu Kecewa pada Manajemen RS Harapan Bunda)

Untuk itu, hakim menyatakan akan memanggil ulang semua tergugat pihak seluruhnya. Pemanggilan akan dilakukan melalui delegasi PN Jakarta Timur.

"Untuk memanggil mereka kami tidak bisa, jadi harus pakai delegasi, dua minggu dari sekarang ya," ujar Novvry.

Karena para pihak tergugat tidak hadir, hakim menutup sidang dan memutuskan menunda sidang sampai Kamis (25/8/2016).

Kompas TV RS Harbun Digugat ke Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com