Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Mobil Syekh Ali Jaber, Ketiga Pelaku Diminta Bertaubat

Kompas.com - 19/08/2016, 17:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bekuk tiga orang komplotan pencuri kendaraan roda empat. Salah satu mobil yang dicuri komplotan tersebut merupakan milik Syekh Ali Jaber. Saat polisi merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (19/8/2016) sore, Ali Jaber pun turut hadir.

Ia berniat mengambil mobil miliknya yang dicuri oleh komplotan tersebut. Ali Jaber pun mengaku pada awal dirinya mengetahui mobilnya dicuri, dia sempat sedih lantaran mobil tersebut sering ia gunakan dalam berdakwah. Namun, pada akhirnya dia mengikhlaskan kehilangan mobilnya tersebut.

"Ini ujian dari Allah. Saya tidak sedih karena kehilangan mobil, tapi sedih karena kehilangan perjuangan dengan mobil ini, karena kami selama ini pake untuk berdakwah," ujar Ali Jaber di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Ali Jaber pun menceritakan musibah yang menimpa dirinya itu, pada 21 Febuari 2016 lalu ketika baru selesai shalat subuh ia mendapati mobilnya tidak ada di parkiran. Namun, pada awalnya ia tidak mengira bahwa mobil tersebut dicuri. Ia beranggapan saat itu mobilnya hanya dibawa sopirnya.

"Setelah ditunjukkan CCTV saya baru sadar mobil saya dicuri, awalnya saya mengira mobil dibawa oleh sopir," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, ketiga pelaku yakni FY alias TAY (25), SD alias DK (49), dan RY alias YY sempat menyalami Ali Jaber untuk meminta maaf karena telah mencuri mobilnya. Ali Jaber pun sempat memberi wejangan kepada ketiga pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia pun mengaku sudah memaafkan ketiganya dan Ali Jaber meminta agar ketiganya segera bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Buat apa kasih makan anak kita dengan uang hasil pencurian, tidak akan mendapat berkah," kata Ali Jaber.

"Setelah kejadian ini jangan malu untuk bertaubat. Pintu taubat dari Allah selalu terbuka untuk hambanya," lanjut Ali Jaber.

Ketiga pelaku tersebut diringkus di kawasan Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 18 mobil hasil curiannya.

Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com