JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan kasus dugaan pencabulan siswi magang, M, oleh tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat belum mencapai titik terang.
Kasus yang dilaporkan M pada 4 Agustus 2016 itu masih menunggu hasil pemeriksaan, salah satunya tes kejiwaan.
(Baca juga: Pekan Depan, Pemeriksaan Kejiwaan Siswi Magang yang Laporkan Dugaan Pencabulan oleh PNS)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, M baru diperiksa oleh psikolog pada Senin (22/8/2016) kemarin.
Menurut dia, hasil tes kejiwaan M dari psikolog belum keluar. "Belum keluar hasilnya. Nanti kalau sudah keluar, baru bisa diambil sikap," kata Tahan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Tes kejiwaan dianggap penting dalam mengungkap kasus ini. Sebab, tes kejiwaan sekaligus untuk membuktikan kondisi M saat melaporkan kejadian.
Tahan menambahkan, hanya psikolog yang bisa melakukan tes tersebut. Polisi nantinya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
Kasus ini bermula ketika M melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2016 lalu.
(Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Magang)
Ia mengaku dicabuli oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta yakni, A, H dan Y, di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Namun, berdasarkan hasil visum dan laboratorium , tidak ditemukan bukti sperma pada pakaian serta alat vital korban. Selain itu, tidak ditemukan luka baru di alat kelamin M.