Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Tarif Air Bersih, Warga Kalibata City Surati Ahok

Kompas.com - 27/08/2016, 19:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penghuni Apartemen Kalibata City, yang keberatan dengan rencana kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Berdasarkan foto surat yang diterima Kompas.com, surat itu dikirimkan pada Jumat (25/8/2016).

(Baca juga: Penghuni Kalibata City: Jadi Nanti Saya Bayar Air Saja Rp 416.000? Tak Masuk Akal!)

Dalam suratnya, warga mempertanyakan tidak adanya komunikasi yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelola apartemen, terkait kenaikan IPL.

Warga menolak kenaikan IPL yang disebut pengelola sebagai akibat berkurangnya pasokan air bersih dari perusahaan pemasok air, Palyja, dari Januari 2015 hingga Agustus 2016.

Padahal, menurut warga, Palyja sudah menyatakan bahwa kekurangan pasokan air bersih itu hanya terjadi selama periode Ramadhan yang lalu.

“Apakah penurunan pasokan selama itu, yang telah tertangani pada surat diterbitkan dapat dijadikan alasan untuk mengangkat isu temporer tersebut menjadi isu permanen?” tanya warga dalam suratnya.

Selain itu, warga mempertanyakan pemberlakuan kenaikan tarif per September 2016 yang mereka sebut berlaku surut terhadap tagihan periode Januari 2015 dengan alasan pengadaan air bersih yang langka.

“Apakah Pemerintah Republik Indonesia akan mengizinkan PLN/PAM untuk menetapkan kenaikan tarif yang berlaku surut dengan menagih biaya tambahan atas kekurangan di periode yang sebelumnya dengan alasan pembiayaan?” sambung warga dalam suratnya.

(Baca juga: Penghuni Kalibata City Mengaku Diancam Diputus Listriknya jika Tak Bayar Tambahan Iuran)

Dok: istimewa Foto surat yang dikirimkan warga Apartemen Kalibata City kepada Ahok.

Para penghuni tersebut menyatakan bahwa Apartemen Kalibata City dibangun atas inisiatif pemerintah dalam rangka penyediaan hunian vertikal untuk masyarakat perkotaan.

Karena itu, warga menyatakan, sudah seharusnya pengembang apartemen menghormati asas-asas yang berlaku umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Atas dasar itu, warga menolak rencana kenaikan IPL sekaligus meminta dukungan moral dan hukum dari Pemerintah Provinsi DKI apabila nantinya akan terjadi pemutusan fasilitas oleh pengelola menyusul penolakan ini.

“Sebagai bahan pertimbangan Bapak (Ahok), bersama ini kami lampirkan salinan berita yang telah dimuat di media terkait permasalahan tersebut. Kami percaya bahwa Bapak selaku pimpinan dan pengayom kami sebagai warga DKI Jakarta berkenan untuk membantu menyelesaikan hal tersebut guna meredam keresahan warga,” bunyi surat tersebut.

Adapun surat ini ditandatangani Ketua Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Rumah Susun (P3SRS) versi warga, Ade Tedjo Sukmono, dan Ketua Komunitas Warga Kalibata City, Sandi Edison.

(Baca juga: Warga Kalibata City Ragukan Kata Pengelola yang Sebut Kenaikan Tarif Disetujui P3SRS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com