Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Beda Waktu Kematian Mirna Itu Masalah Administrasi

Kompas.com - 29/08/2016, 15:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi, dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan, perbedaan waktu kematian Mirna antara yang tertulis dalam surat keterangan medis dan keterangan dokter Prima Yudho yang menangani Mirna pertama kali hanya persoalan administrasi.

Dalam surat keterangan medis yang dikeluarkan Direktur Utama RS Abdi Waluyo, dokter Sutrisno, tertulis bahwa Mirna dinyatakan meninggal pukul 18.30 WIB. Surat keterangan medis itulah yang disebut Ardito sebagai masalah administrasi.

"Masalah itu administrasi, tadi sudah dijelaskan bahwa itu administrasi yang harus dikeluarkan rumah sakit untuk menyatakan seseorang itu meninggal," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Sementara berdasarkan kesaksian dokter Prima di persidangan, Mirna dinyatakan meninggal sebelum tiba di RS Abdi Waluyo sekitar pukul 18.00 WIB, atau death of arrival (DoA). Ardito pun menyebut JPU meyakini kesaksian dokter Prima.

"Beda tafsiran ini kan secara surat 18.30, tapi artinya secara materil kita meyakini bahwa ketika korban datang, ya sudah meninggal," kata dia.

Di dalam persidangan, majelis hakim pun sempat menanyakan soal perbedaan waktu kematian Mirna tersebut kepada dokter Prima. Prima pun menjelaskan bahwa yang tertulis dalam surat keterangan medis adalah waktu kematian berdasarkan pemeriksaan medis.

Sementara keterangannya yang menyebutkan Mirna meninggal sebelum tiba di RS Abdi Waluyo berdasarkan pengecekan denyut nadi, jantung, dan napas.

"Jadi saya cek dulu, nadi, lihat napasnya. Kami pasang RJP, melakukan itu sekitar 15 menit. Setelah itu kami pasang EKG karena kan butuh waktu. Setelah tindakan RJP dan EKG, baru kami nyatakan meninggal jam 18.30 secara medis," papar Prima di dalam persidangan.

Prima menjelaskan, RJP dilakukan untuk memacu kerja jantung. Sementara EKG dilakukan setelah RJP untuk memastikan apakah masih ada kerja jantung atau tidak. (Baca: Dokter: Tak Ada Tanda-tanda Asma pada Jessica)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut dan dituduh telah melakukan pembunuhan berencana.

Kompas TV Sakit Hati Jadi Motif Jessica?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com