Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Disebut Getol Perjuangkan Penurunan Kontribusi Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 31/08/2016, 21:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hakim ketua Sumpeno bertanya kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengenai sikap terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, selama rapat pembahasan dulu.

Hakim bertanya pendapat Tuti mengenai kecenderungan Sanusi yang tidak setuju tambahan kontribusi sebesar 15 persen pada pengembang reklamasi.

"Apakah menurut Ibu, terdakwa serius sekali, getol, atau dominan dalam memperjuangkan tambahan kontribusi yang semula 15 persen menjadi 5 persen?" tanya hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

Hakim bertanya kepada Tuti yang menjadi saksi dalam persidangan Sanusi. Tuti pun membenarkan hal itu.

"Iya, karena di rapat memberikan uraian panjang lebar dan cukup lama," ujar Tuti.

Sebelum Hakim menanyakan hal tersebut, jaksa penuntut umum sudah lebih dulu memutarkan rekaman suara Sanusi saat dalam rapat pembahasan. Dalam rekaman itu, Sanusi terdengar sedang memberikan argumentasi mengenai tingginya tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.

Jika tambahan kontribusi dipatok begitu tinggi, Sanusi khawatir tidak ada pengembang yang mau melakukan reklamasi. Selain itu, sebelumnya Tuti juga menceritakan mengenai sikap lain Sanusi yang proaktif dalam pembahasan raperda.

Tuti mengatakan Sanusi pernah mendatangi ruang kerjanya untuk membahas itu. Ketika itu, Sanusi datang untuk membahas perbedaan antara draf raperda yang dipegang Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Pak Sanusi datangi saya ke ruangan saya. Ini catatan pembahasan atas permasalahan yg menurut dia masih ada perbedaan dari yang dipegang DPRD dan Bappeda. Saya bilang, kami siap identifikasi bersama atas perbedaan itu," ujar Tuti.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Kompas TV Sanusi Mengaku Terima Uang Rp 2 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com