Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran Rawajati Disebut Ilegal, Ini Kata Wali Kota Jaksel

Kompas.com - 01/09/2016, 12:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyatakan, penertiban rumah warga di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pagi tadi legal. Pihaknya membantah bahwa surat peringatan (SP) untuk warga tahun lalu itu kedaluwarsa.

"Kami sudah keluarkan SP bongkar, ini legal. Justru sudah sejak September 2015 SP sudah keluar. Kita kan kerja berdasarkan aturan," kata Tri di lokasi gusuran, di Jalan Rawajati Barat III, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Tri menyatakan, sosialisasi juga sudah dilakukan kepada warga sehingga ia membantah bahwa penertiban ini tanpa pemberitahuan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga menyelamatkan barang saat penertiban kawasan permukiman di Jalan Rawajati Barat III, RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Kerusuhan antara Satpol PP dan warga sempat terjadi saat penertiban tersebut berlangsung.
"Kami sudah dialog panjang, bukan ujug-ujug gusur. Saya punya semua bukti sosialisasi," ujar Tri.

Dia mengatakan, sejak 2014, permukiman ini sudah dua kali dicoba dibongkar, tetapi baru kali ini terealisasi.

Tidak ada ganti rugi bagi warga. Warga hanya mendapat kompensasi Rusun Marunda. Warga setempat juga menempati jalur hijau sehingga tidak memiliki sertifikat.

"Ya (kalau ada) suratnya sini, coba tunjukkan sertifikat. Mana ada sertifikat," ujar Tri. (Baca: Ahok: Kita Tes Saja, Wali Kota Jaksel Beres Enggak Tertibkan Rawajati)

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Penertiban kawasan permukiman di Jalan Rawajati Barat III, RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Kerusuhan antara Satpol PP dan warga sempat terjadi saat penertiban tersebut berlangsung.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, menilai penggusuran permukiman di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai tindakan ilegal. Ia menuding, petugas Satpol PP tidak punya surat tugas untuk melakukan penertiban.

 

"Penggusuran ilegal enggak ada surat perintah. SP-1-nya tahun lalu. Tadi di lapangan saya minta siapa yang bertanggung jawab, enggak ada," kata Syarif di lokasi penggusuran, Kamis (1/9/2016) pagi.

Ia mengatakan sudah sering meninjau lokasi gusuran. Peristiwa tidak ada penanggung jawab dan surat perintah kerap ia temukan.

"(Sudah) 14 kali saya turun kayak gini, enggak ada penanggung jawab lapangan," kata Syarif. (Baca: Berhenti Bertahan, Warga Rawajati Akhirnya Kosongkan Bangunan)

Kompas TV Ahok Akan Tertibkan Kawasan Rawajati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com