Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Keterangan Ahok Saat Menjadi Saksi dalam Persidangan Sanusi

Kompas.com - 06/09/2016, 08:16 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama panjang lebar memberikan keterangan ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap raperda reklamasi atas terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).

Dalam persidangan, Ahok (sapaan Basuki) mengungkap soal pengembang yang sudah setuju dengan tambahan kontribusi dan dirinya yang sempat setuju agar tambahan kontribusi dimasukkan dalam pergub.

Selain itu, Ahok juga membantah ucapan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik.

Berikut ini adalah poin-poin penting kesaksian Ahok:

1. Tambahan kontribusi tidak ada di era Foke

Ahok mengatakan tambahan kontribusi bagi pengembang sebenarnya bukan hal yang baru. Pada tahun 1997, Pemerintah Provinsi DKI pernah mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang PT Manggala Krida Yudha.

"Ini perusahaan sahamnya ada milik putri Pak Soeharto. Perusahaan anak Pak Soeharto saja dikenakan perjanjian ada kontribusi tambahan," ujar Ahok.

Namun, kata Ahok, pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pengembang tidak dibebankan kontribusi tambahan lagi. Ahok pun mempertanyakan kenapa tidak ada tambahan kontribusi selama masa Fauzi Bowo.

Ahok menyatakan tidak mau mengulang hal yang sama pada masa kepemimpinannya. Ahok tetap ingin membebankan tambahan kontribusi tambahan.

Ahok sempat menyinggung kembali hal ini ketika ditanyakan oleh kuasa hukum Mohamad Sanusi. Dengan nada tinggi, Ahok pun menyampaikan kecurigaannya terhadap izin reklamasi yang keluar pada masa Fauzi Bowo.

Dia meminta semua aparat untuk mengusut kenapa Fauzi Bowo tidak mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang.

"Kenapa izin dari Fauzi Bowo ini keluar seminggu sebelum kami dilantik dan ini menghilangkan (kontribusi tambahan) ini. Saya minta semua aparat hukum periksa. Ada apa ini sebenarnya," ucap Ahok.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com