JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pluit Yoel Sibarani akan memanggil semua pengurus RT/RW di Kelurahan Pluit untuk meminta kejelasan mengenai biaya iuran warga yang dikritik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelumnya, Ahok menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan menerbitkan peraturan yang memudahkan pemecatan RT/RW.
Ahok juga menyinggung tingginya iuran yang ditarik pengurus RT/RW dari warga di Kelurahan Pluit.
Menurut dia, iuran di kelurahan itu mencapai Rp 1 juta per bulan. Terkait iuran yang dipermasalahkan Ahok ini, Yoel mengaku baru mendengar informasinya dari media.
"Saya masih mendengar (biaya iuran) itu, akan saya cross check lagi dengan seluruh Rt/RW agar jelas permasalahannya," ujar Yoel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2016).
(Baca juga: Pengurus RW di Pluit: Iuran Warga Bisa Naik Tergantung Kebutuhan RW)
Terkait kelaziman besaran iuran yang dipungut dari warga, Yoel mengatakan bahwa secara resmi tidak ada patokan besaran iuran.
Menurut dia, bisa saja antar RT/RW di Kelurahan Pluit membebankan iuran yang berbeda.
Yoel menyampaikan, sejumlah kondisi harus dipertimbangkan ketika RT/RW memungut iuran warga. Kondisi itu seperti besaran cakupan wilayah serta okupansi wiayah tersebut.
Di samping itu, besaran iuran juga berdasarkan pada variabel pembiayaan yang akan dilakukan. Lazimnya, variabel pembiayaan itu mencakup kebersihan dan keamanan lingkungan.
"Perkara berapa besarnya, harus dicek variabelnya, tetapi yang pasti harus dengan persetujuan warga," ujar Yoel.
(Baca juga: Di RW Ini Biaya Iuran Warga Dipatok Berdasarkan Ukuran Rumah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.