JAKARTA, KOMPAS.com — Kericuhan terjadi saat pihak Kelurahan Cikoko bersama Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016).
Lurah Cikoko Rukmini menuturkan, sebanyak lima warga di Jalan Cikoko Barat 1 mengamuk saat melihat mobilnya yang diparkir di pinggir jalan digembosi petugas.
Penertiban hari ini dilangsungkan di Jalan Cikoko Raya, Jalan Cikoko Barat 1, Jalan Cikoko Barat 2, dan Jalan Cikoko Barat 3, belakang Gedung Korlantas. Total ada 35 mobil milik warga yang digembosi anggota Satpol PP dan Dishub.
"Mereka marah, dorong-dorong anggota saya (Satpol PP Kelurahan Cikoko), dan petugas Dishub, katanya belum dikasih tahulah, mau dikasih selebaran atau stiker dulu," kata Rukmini kepada Kompas.com, Selasa.
Rukmini mengatakan, penertiban dilakukan karena ia jengah setiap hari menerima keluhan di Qlue soal macetnya wilayah Cikoko akibat mobil warga yang diparkir di pinggir jalan. Jalan di wilayah Cikoko sendiri tidak lebar, terlalu sempit untuk dilewati dua mobil.
Padahal, jalan-jalan di Kelurahan Cikoko menjadi akses jalan pintas untuk menembus kemacetan Pancoran. Sedianya, jalan-jalan tersebut merupakan lingkungan permukiman warga yang banyak tidak memiliki garasi mobil.
"Kalau jalan itu muat mobil derek, sudah saya derek, untungnya enggak muat jadi cuma OCP (operasi cabut pentil) saja," katanya.
Rukmini sendiri tak gentar ketika warga mengamuk. Ia merasa sudah mengambil langkah tepat untuk memberesi kemacetan di sana. Sebelum operasi pagi ini, pihaknya sudah memasang spanduk di sepanjang ruas jalan itu bahwa tidak boleh memarkir kendaraan di jalan.
Surat edaran dan sosialisasi juga sudah disampaikan melalui ketua RW dan RT. Namun, warga tak menggubris dan keluhan parkir liar terus diterima Rukmini.
"Ini risiko ya, punya kendaraan, tetapi tidak punya garasi. Kan menyusahkan banyak orang jadinya," ujarnya. (Baca: Anggota Polisi Berpangkat Bripka "Ngamuk" Ban Mobilnya Digembosi Dishub)