JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta, membantah dirinya pernah memberikan senjata api kepada Gatot Brajamusti. Hal itu diketahui setelah Ary diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama tiga jam.
"AS masih menyangkal mengenai dua senjata api jenis Glock tipe 26 dan walther PPK 22 serta ribuan butir peluru yang didapati dari Gatot bukan dari dirinya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Meski masih menyangkal, menurut Budi, penyidik akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi lainnya. Budi pun mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan mengkonfrontir Ary dengan Gatot.
"Tapi bukan dalam waktu dekat ini (konfrontir), karena kami masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya," ucapnya.
Budi mengungkapkan, Ary mengaku mengenal Gatot. Ary juga mengaku pernah melihat Gatot membawa senjata api. Namun dia tetap menampik senjata api itu dari dirinya.
"AS mengaku sudah kenal Gatot sejak tahun 2004 lalu, saat itu dia diajak Gatot ke padepokannya. Dia juga pernah melihat Gatot membawa senjata api," kata Budi.
Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS. Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia terpilih kembali untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).
Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba. Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 22 dan amunisi.