JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha AS diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Ia dicecar 32 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
"Tadi kami mulai periksa AS sejak pukul 08.30 sampai tadi pukul 11.30 WIB. Ada sekitar 32 pertanyaan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik bertanya mengenai pernyataan Gatot yang menyebut senjata yang ia miliki berasal dari AS. Pantauan Kompas.com, AS baru keluar dari Gedung Resmob sekitar pukul 12.30 WIB. Saat keluar ia tidak banyak berkomentar. Ia menyerahkan semua kepada penyidik yang menangani kasus ini.
"Tanya saja sama penyidik," ujar AS singkat.
Saat keluar ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna coklat dengan celana panjang berwarna hitam. AS tampak dikawal oleh petugas kepolisian dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat keluar meninggalkan gedung pemeriksaan.
AS langsung digiring ke mobilnya yang sudah menunggu di parkiran Mapolda Metro Jaya. Para awak media yang terus mengikutinya pun terus memberondong pertanyaan. Namun AS memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil SUV berwarna hitam.
Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS. Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia terpilih kembali untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).
Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba. Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 dan amunisi.