Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Kartu Kredit Modus Palsukan Data Nasabah yang Sudah Meninggal

Kompas.com - 08/09/2016, 22:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi membekuk ISN alias YH (35) lantaran terbukti melakukan pembobolan kartu kredit. Dari 20 kartu kredit yang ia gunakan, ISN telah membelanjakan hingga total Rp 581 juta.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Teguh Wibowo mengatakan, pelaku membobol kartu kredit korbannya dengan cara mencuri data diri korbannya. Dia mendapatkan data-data tersebut karena pernah bekerja di salah satu bank swasta di Indonesia.

"Dia bekerja sebagai call center selama satu tahun dari 2011 hingga 2012. Dari situ dia mencuri database bank tersebut," ujar Teguh di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Teguh mengungkapkan, parahnya, pelaku memalsukan data diri nasabah kartu kredit yang sudah meninggal berinisial BP. Mulanya, pelaku menelepon call center bank yang digunakan BP dengan mengaku sebagai korban untuk menanyakan limit kartu kredit tersebut.

"Pelaku ini pintar, dia bisa menjawab semua pertanyaan verifikasi dari bank sehingga orang bank percaya bahwa yang menelepon itu benar-benar BP," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku mengaku bahwa kartu kreditnya hilang dan meminta dibuatkan yang baru. Pihak bank pun percaya dan akhirnya mengirimkan kartu kredit ke alamat yang diberikan oleh pelaku.

"Pelaku ini memalsukan KTP. Dia nge-print dan ngedit sendiri KTP itu," kata Teguh.

Teguh menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari salah satu anak BP yang mengadukan kasus ini ke pihak bank. Ia mengadu lantaran mendapat tagihan kartu kredit ayahnya, padahal ayahnya sudah meninggal dunia.

Akhirnya, pihak bank pun mengadukan hal ini kepada polisi. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan menangkap pelaku di Bekasi pada Kamis (1/9/2016) lalu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku berbelanja barang elektronik dan emas dengan nilai total belanja sekitar Rp 581 juta dengan 20 kartu kredit yang telah dibobolnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, yaitu formulir pembukaan dan perubahan kartu kredit BCA, beberapa dokumen, buku tabungan beberapa bank, enam KTP palsu, 16 kartu kredit, dua printer, satu buah laptop, serta beberapa ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Baca: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Buat Kartu Kredit di Mal)

Kompas TV Tips Kelola Utang Kartu Kredit Setelah Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com