Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Warga Negara Malaysia Pemalsu Kartu Kredit

Kompas.com - 11/08/2016, 15:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang WNA asal Malaysia berinisial WYC (18) ditangkap Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia ditangkap lantaran palsukan kartu kredit.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Teguh Wibowo mengatakan pelaku memalsukan sembilan kartu kredit yang di dalamnya terdapat data kartu kredit milik orang lain untuk membeli 13 tiket pesawat senilai Rp 111 juta.

"Asosiasi kartu kredit melakukan monitoring tanggal 7 Agustus lalu dan sebelumnya berkaitan dengan pemalsuan kartu kredit bahwa ada transaksi kartu kredit mencurigakan di sebuah agen travel di kawasan Jakarta Pusat," ujar Teguh di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).

Teguh mengungkapkan, hasil dari monitoring tersebut pihaknya langsung bergegas mendatangi agen perjalanan tersebut. Tiba di sana, petugas mendapati pelaku sedang melakukan transaksi 13 tiket pesawat untuk penerbangan rute Jakarta ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan Jepang.

Kecurigaan pihaknya kepada pelaku lantaran ia kembali ke agen tersebut untuk mengubah jadwal penerbangan.

"Tiket tersebut diduga akan dijual lagi sama dia," ucapnya. (Baca: Curi Data Diri Nasabah Jadi Modus Para Pembobol Kartu Kredit)

Merasa curiga, polisi pun membekuknya dan meminta pelaku menunjukkan kartu kredit yang digunakannya untuk bertransaksi. Namun, kartu kredit yang pelaku tunjukkan ternyata terdapat perbedaan antara fisik kartu kredit dengan data transaksi yang tercatat di sistem salah satu bank swasta di Indonesia.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seorang pria WN Malaysia berinisial NY yang ada di negaranya. NY menugaskan pelaku untuk datang ke Indonesia pada tanggal 7 Agustus untuk melakukan transaksi pembelian tiket.

"Ini jaringan, pengakuan WYC yang menyuruhnya itu NY, dia ada di Malaysia dan diduga data-data nasabah diperoleh di Malaysia juga. Jadi WYC ini hanya disuruh menggunakan kartu kreditnya saja," kata Teguh. (Baca: Komplotan Pembobol Kartu Kredit yang Libatkan Marketing Bank Diciduk Polisi)

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan acaman pidana maksimal 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com