Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Toksikologi Kimia Pertanyakan Metode Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Mirna

Kompas.com - 14/09/2016, 13:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dr. rer. nat (Doctor rerum naturalium atau Doktor Ilmu Sains) Budiawan, yang merupakan ahli toksikologi kimia, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Dalam kesaksiannya, Budiawan menyebutkan adanya hal yang kurang atau informasi yang tidak ditampilkan pada laporan pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri terkait kematian Mirna.

"Ini sebenarnya metodenya apa? Pakai cara apa? Tidak dijelaskan dari laporan ini. Lalu, dari sekian banyak toxic, kenapa ketuju (tertuju) pada sianida? Apa yang digunakan untuk menetapkan sianida ini (sebagai penyebab kematian)?" kata Budiawan di hadapan majelis hakim.

Budiawan sebelumnya menjelaskan bidang ilmu yang dia kuasai, yakni toksikologi kimia. Keilmuan toksikologi kimia membahas tentang bagaimana sebuah zat kimia terpapar pada manusia dan seperti apa proses atau reaksi kimia yang terjadi di dalam tubuh.

Menurut dia, ahli toksikologi kimia tidak membahas apa penyebab kematian seseorang. Yang menentukan sebab matinya seseorang adalah dokter forensik.

Acuan Budiawan meragukan hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri pertama-tama terkait jumlah ion sianida yang terkandung di dalam barang bukti (BB) 1 dan 2. BB 1 adalah satu gelas berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 150 mililiter dan BB 2 adalah satu botol berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 200 mililiter.

Dalam laporan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, tertera BB 1 positif ion sianida sebesar 7.400 miligram per liter. Sedangkan BB 2 juga positif ion sianida sebesar 7.900 miligram per liter.

Berdasarkan keilmuan Budiawan, lingkungan di sekitar Mirna saat kopi bersianida itu diminum seharusnya mencium dengan jelas bau tak sedap yang ditimbulkan dari zat sianida tersebut.

"7.400 sampai 7.900 itu terlalu besar dalam kasus sianida. Normalnya, lebih dari 10 ppm (part per million) saja sudah harus ada evakuasi darurat. Kalau segitu besar, baunya sudah ke mana-mana. Ini menurut sumber BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Nursamran Subandi, saya hanya baca datanya," kata Budiawan.

Satuan ppm sama dengan miligram per liter. Itu berarti, jika disebut 7.400 miligram per liter, itu nilainya sama dengan 7.400 ppm.

Nursamran merupakan ahli toksikologi forensik yang jadi saksi dalam sidang Jessica sebelumnya.

Keraguan kedua Budiawan terkait hitungan tingkat keasaman (pH) yang ditampilkan dalam laporan pemeriksaan barang bukti. Untuk BB 1 dan 2, hasil pH-nya adalah 13. Sedangkan, berdasarkan referensi buku yang dipakai Budiawan, ada perhitungan yang berbeda.

"Konsentrasi sianida untuk 49.105 ppm saja, pH-nya itu jadi 11,64. Ini tabel yang dipakai oleh ahli secara internasional loh, dan semua penelitian membuktikan ini yang paling mendekati. Makanya kenapa dibilang karena sianida, itu yang masih saya ragukan. Hitungan pH-nya saja 13, ada yang tidak benar," kata Budiawan.

Kompas TV Ini Hasil Pemeriksaan Wayan Mirna Salihin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com