Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sempat Minta Saksi Ahli dari JPU dan Pihak Jessica Dikonfrontasikan

Kompas.com - 14/09/2016, 17:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Binsar Gultom, sempat meminta ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dihadapkan langsung dengan ahli yang pernah dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Permintaan tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Binsar merujuk pada pasal 165 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai hal tersebut.

"Hakim dan hakim anggota berhak untuk meminta saksi saling berhadapan untuk menguji keterangan masing-masing," kata Binsar.

Dengan dikonfrontasikannya ahli dari kedua belah pihak, Binsar menyebut majelis hakim dapat menilai keterangan yang sesungguhnya benar. Sebabnya, keterangan ahli dari pihak Jessica dan JPU bertolak belakang.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan keberatan karena pada sidang itu pihaknya tengah menghadirkan ahli toksikologi kimia Budiawan, bukan saksi.

Namun JPU Ardito Muwardi langsung menginterupsi dan menyatakan pasal 165 KUHAP dapat di-juncto-kan dengan pasal 179 ayat 2. Yang berlaku untuk saksi, berlaku juga untuk keterangan ahli.

Ardito juga menyatakan siap jika ahli dari pihaknya dihadapkan langsung dengan Budiawan dalam sidang hari ini. Sebab, ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta juga saat ini tengah menghadiri persidangan.

Otto tetap tidak ingin Budiawan dihadapkan dengan ahli dari JPU sebab waktu JPU untuk menghadirkan saksi dan ahli telah habis.

Majelis hakim kemudian berdiskusi sejenak dan memutuskan permintaan Binsar tidak akan dilakukan.

"Dari hasil musyawarah majelis, karena yang akhirnya menilai adalah majelis, biarlah kami yang akan menilai daripada terjadi image yang kurang baik. (Permintaan) saya muncul spontan karena melihat tadi. Kita kesampingkan itu," kata Binsar.

Binsar kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada Budiawan. Hingga pukul 17.20 WIB, sidang masih berlangsung.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com