Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Pleno MK, Ahok Didampingi Pendiri "Teman Ahok"

Kompas.com - 15/09/2016, 12:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pendiri "Teman Ahok", kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terlihat menghadiri sidang pleno uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/9/2016).

Pendiri Teman Ahok yang terlihat adalah Amalia Ayuningtyas dan Aditya Yogi Prabowo. Tampak pula juru bicara Komunitas Pendukung Ahok (Kompak), Tsamara Amany.

(Baca juga: Habiburokhman Protes soal Status Staf Khusus Ahok dan Hakim MK )

Adapun Basuki atau Ahok tiba di gedung MK sekitar pukul 11.00 dengan mengenakan batik berwarna biru.

Setibanya di Gedung MK, Ahok langsung diarahkan pengawalnya masuk ke dalam sebuah ruangan.

Sekitar 15 menit kemudian, Ahok keluar dari ruangan dan menuju ruang sidang. Saat itu, tampak para Teman Ahok mengikutinya ke ruang sidang. 

Mereka sama-sama duduk di barisan kursi pihak pemohon. Ternyata, hari ini MK menggelar tiga perkara pengujian UU Pilkada pada waktu bersamaan.

Selain menggelar uji perkara cuti kampanye bagi petahana, MK juga menggelar uji perkara Pasal 41 dan Pasal 48 UU Pilkada.

Adapun Pasal 41 mengatur syarat dukungan minimal yang harus dikantongi calon independen, sedangkan Pasal 48 berisikan pengaturan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan.

Agendanya, mendengarkan keterangan pihak terkait, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, MK menggelar uji perkara UU Pilkada dengan pemohon perseorangan, Fuad Hadi.

Adapun Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 UU Pilkada tentang cuti kampanye bagi calon petahana.

Ahok tak terima calon petahana untuk mengambil cuti selama masa kampanye atau sekitar 4 bulan, seperti yang tercantum dalam aturan tersebut.

Hingga pukul 12.00, Ahok masih mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman.

(Baca juga: Ahok: Ke MK Cuma Duduk, "Dengerin" Yusril dan Habiburokhman)

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com