Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim MK: Kalau Gubernur Cuti 4 Bulan, Kapan APBD Disusun?

Kompas.com - 26/09/2016, 19:37 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono, mempertanyakan penyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bila gubernur cuti karena berkampanye. Harjono merupakan ahli yang dihadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam permohonan soal cuti petahana selama kampanye Pilkada 2017.

Harjono menilai ketentuan cuti petahana selama masa kampanye dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilada tidak seimbang. Aturan itu ia anggap tidak memperhatikan kewajiban dan kewenangan strategis gubernur.

Padahal dalam aturan lama, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, diberikan kesempatan kepada calon gubernur petahana untuk kepentingan strategis.

Menurutnya, harus ada pilihan bijak untuk cagub petahana. Salah satunya dengan memperhatikan pelayanan umum, maka cagub petahana diperbolehkan untuk cuti secara on-off.

Namun, bila tetap harus cuti, maka penyusunan RAPBD dianggap akan terhambat. Sebab, dalam ketentuan undang-undang pemerintah daerah, yang berhak menyusun RAPBD adalah gubernur. Sementara untuk wakil gubernur, tidak boleh menyusun bila belum dilantik.

"Sekarang ada plt (pelaksana tugas) gubernur. Plt dapat kewenangan dari siapa? Di Undang-Undang tidak ada," kata Harjono, di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Harjono menambahkan, jangan melihat persoalan cuti kampanye dari kepentingan individu. Menurut Harjono, ada kepentingan yang secara sistematik terganggu bila gubernur cuti selama masa kampanye.

"Ini kalau bicara gubernur, kepala daerah, maka gubernur berhak susun APBD. Kalau gubernur cuti empat bulan, kapan APBD disusun?" tegas Harjono.

Ahok mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. UU tersebut menyoal cuti selama masa kampanye bagi petahana.

Kompas TV DPR RI: Jangan-jangan Ahok Kampanye Lewat MK? - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com