Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan LCGC yang Jadi Taksi "Online" Belum Dapat Ditertibkan

Kompas.com - 09/10/2016, 23:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muslim, menjelaskan kendaraan low cost and green car (LCGC) yang digunakan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi belum dapat ditertibkan.

Meskipun sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Pada pada Pasal 18 (2) huruf g, disebutkan aturan penggunaan kendaraan mobil penumpang umum minimal 1.300 cc.

Muslim menjelaskan, Kemenhub memperpanjang masa sosialisasi, mulai dari 1 Oktober 2016 hingga enam bulan mendatang.

"Jadi, sampai enam bulan ke depan, belum ada penertiban. Istilahnya hanya mendorong masyarakat agar memenuhi kewajibannya," kata Muslim, kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016).

Menurut dia, kendaraan LCGC itu harus mengantongi izin angkutan dari Kementerian Perhubungan. Jika syarat itu dipenuhi, maka pemilik kendaraan bisa mengajukan uji KIR ke Dishubtrans DKI Jakarta. Kemudian memproses izin operasional di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

"Jadi masa sekarang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk smntara mungkin diperbolehkan dulu. Tapi selanjutnya disesuaikan dengan aturan itu," kata Muslim.

Mobil jenis LCGC yang tidak bisa dijadikan angkutan sewa berbasis aplikasi seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Honda Brio, dan Suzuki Karimun. (Baca: Permenhub Larang LCGC Jadi Taksi "Online", tetapi Lulus Uji Kir)

Beberapa alasan pemberlakuan aturan ini, seperti cc rendah yang akan membuat kendaraan oleng. Kemudian, teknologi rem belum menggunakan sistem anti lock breaking system atau ABS.

Berat kendaraan yang ringan menyebabkan kendaraan kurang stabil dan kurang aman dari sisi faktor keselamatan. Kesimpulannya, kurangnya faktor stabilitas kendaraan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang.

Kompas TV Petugas Gabungan Razia Taksi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com