JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan sebagian besar janji yang tercantum dalam kontrak politik dengan Partai Persatuan Pembangunan sudah terpenuhi. Hal tersebut juga yang menjadi alasan pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot, bersedia menandatangani kontrak politik itu.
"Itu kan sudah dikerjakan semua, poin-poinnya kan sudah kita kerjakan seperti bantu marbot masjid, bantu guru ngaji, bantu masjid dan mushola," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (19/10/2016).
(Baca: Ahok-Djarot Tandatangani Kontrak Politik dengan PPP Kubu Djan Faridz)
Djarot mengetahui ada masalah kepengurusan di internal PPP. Meski demikian, kata Djarot, hal itu tidak memengaruhi kontrak politik yang ditandatangani.
"Jadi kita enggak ke masalah itu (dualisme PPP), tapi kita ke esensinya," ujar Djarot.
(Baca: Dukungan, Kontrak Politik, dan Peci dari PPP Djan Faridz untuk Ahok-Djarot)
Pasangan bakal calon petahana gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat, menandatangani nota kesepahaman atau kontrak politik bersama PPP kubu Djan Faridz.
PPP kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Nota kesepahaman ini ditandatangani Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dan Sekjen PPP versi Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, sebagai pihak pertama, serta Ahok-Djarot sebagai pihak kedua.