Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sukses Diimbau Tak Bawa Massa Berlebihan Saat Penetapan Cagub-Cawagub DKI

Kompas.com - 24/10/2016, 14:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya mengimbau anggota tim pemenangan para pasangan calon tidak membawa massa melebihi jumlah yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada saat penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).

KPU DKI Jakarta mengatur tiap tim pemenangan pasangan calon hanya boleh membawa paling banyak 100 anggotanya untuk masuk ke dalam lokasi acara penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, imbauan tersebut diberikan karena keterbatasan tempat dan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas serta untuk memudahkan pencegahan terjadinya gesekan antar pendukung pasangan calon.

"Tidak bisa dihindari pasti mereka akan membawa timses ya. Tapi memang sudah dibatasi sama KPU karena keterbatasan tempat. Kita juga sudah imbau para korlap dan timses untuk tidak bawa massa yang berlebihan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.

(Baca: 300 Anggota Tim Pemenangan Diperbolehkan Masuk Saat Penetapan Cagub-Cawagub DKI)

Awi menjamin warga di sekitar lokasi acara tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Mengenai rekayasa arus lalu lintas, kata Awi, sangat situasional. Pihaknya akan melakukan penutupan arus jika terjadi kepadatan lalu lintas akibat acara penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI tersebut.

"(Rekayasa lalu lintas) situasional ya, kalau perlu kita tutup ya kita tutup, kalau kita perlu alih arus ya akan kita lakukan. Tapi pada intinya kita harapkan pelaksanaannya berjalan dengan lancar jadi tidak mengganggu arus lalu lintas," ucap dia.

Polda Metro Jaya menyiagakan 600 personel untuk mengamankan acara tersebut. Meski acara baru dimulai pada pukul 16.00 WIB, personel pengamanan sudah disiagakan sejak pukul 14.00 WIB.

Pada penetapan cagub-cawagub ini, KPU DKI akan menyampaikan Surat Keputusan KPU provinsi tentang penetapan pasangan calon. Setelah penetapan pasangan cagub-cawagub, KPU DKI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub pada Selasa (25/10/2016).

Pengundian nomor urut akan dilakukan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pukul 18.00 WIB. Pasangan cagub-cawagub wajib menghadiri acara pengundian nomor urut karena tidak dapat diwakilkan

Kompas TV KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com